Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung pemerintah dalam memberantas perjudian daring. Mereka akan memberlakukan hukuman maksimal bagi pelaku untuk memberikan efek jera. “Kami akan bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan memberikan hukuman maksimal karena ini sudah menjadi perhatian publik dan menjadi masalah,” ujar Harli. Menurutnya, efek jera dalam hukum bergantung pada proses peradilan yang ada di Indonesia.
Harli juga menjelaskan bahwa efek jera tidak hanya tergantung pada penuntutan, tetapi dimulai dari penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan. Kejaksaan RI berkomitmen untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku judi daring sesuai dengan peran mereka sebagai penegak hukum negara. “Kami akan memberikan hukuman maksimal sesuai peran kami, namun efek jera tetap bergantung pada sistem peradilan pidana yang ada,” ungkapnya.
Kejaksaan Agung merupakan bagian dari Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Mereka bersama kepolisian bertugas dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif dan efisien. “Satgas ini bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum dengan meningkatkan koordinasi antar lembaga dan kerja sama internasional dalam rangka memberantas perjudian daring,” jelas Harli.
Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menindak perjudian daring. Mereka berkomitmen untuk memberlakukan hukum maksimal bagi para pelaku demi memberikan efek jera yang kuat. “Kami akan bekerja sesuai koridor hukum yang ada dan memberlakukan hukum maksimal karena hal ini telah menjadi perhatian publik,” jelas Harli. Menurutnya, efek jera dalam hukum bergantung pada sistem peradilan di Indonesia.
Harli juga menegaskan bahwa efek jera berasal dari proses peradilan yang melibatkan penyidik, penuntut umum, pengadilan, dan masyarakat. Kejaksaan RI akan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku judi daring sesuai peran mereka sebagai penegak hukum negara. “Kami akan memberikan hukuman maksimal sesuai dengan peran kami dalam menegakkan hukum, namun efek jera tetap tergantung pada sistem peradilan pidana yang ada di Indonesia,” tambahnya.
Kejaksaan Agung tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Mereka bekerja sama dengan kepolisian dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif dan efisien. “Satgas ini didirikan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum dengan memperkuat koordinasi antar lembaga dan kerja sama internasional dalam rangka memberantas perjudian daring,” ujarnya.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung siap mendukung pemerintah dalam memberantas perjudian daring. Mereka akan memberlakukan hukum maksimal bagi para pelaku untuk memberikan efek jera yang kuat. “Kami akan bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan memberlakukan hukuman maksimal karena ini sudah menjadi perhatian publik,” kata Harli. Menurutnya, efek jera dalam hukum sangat bergantung pada proses peradilan di Indonesia.
Harli juga menjelaskan bahwa efek jera tidak hanya datang dari penuntutan, namun dimulai dari penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan. Kejaksaan RI berkomitmen untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku judi daring sesuai peran mereka dalam menegakkan hukum negara. “Kami akan memberikan hukuman maksimal sesuai dengan peran kami, namun efek jera masih tergantung pada proses peradilan pidana yang ada,” tambahnya.
Kejaksaan Agung juga ikut serta dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Mereka bersama kepolisian bertugas dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif. “Kami berusaha mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum melalui koordinasi antar lembaga dan kerja sama internasional untuk memberantas perjudian daring,” jelas Harli.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen dalam membantu pemerintah dalam memberantas perjudian daring. Mereka akan memberlakukan hukuman maksimal bagi pelaku demi memberikan efek jera yang kuat. “Kami akan bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan memberikan hukuman maksimal karena perjudian daring merupakan masalah serius yang perlu diselesaikan,” ungkap Harli. Menurutnya, efek jera dalam hukum bergantung pada proses peradilan yang ada di Indonesia.
Harli juga menjelaskan bahwa efek jera tidak hanya didapatkan dari penuntutan, tetapi dimulai dari penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan. Kejaksaan RI berkomitmen untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku judi daring sesuai dengan peran mereka dalam menegakkan hukum negara. “Kami akan memberikan hukuman maksimal sesuai dengan peran kami, namun efek jera tetap tergantung pada system peradilan pidana yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.
Kejaksaan Agung juga turut serta dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Mereka bekerja sama dengan kepolisian dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif. “Satgas ini bertujuan untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum melalui koordinasi dengan lembaga terkait dan kerjasama internasional untuk memerangi perjudian daring,” jelas Harli.