Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, bersama Kementerian dan Lembaga terkait, resmi meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara alias Simbara. Platform ini khusus dibuat untuk memantau komoditas nikel dan timah.
Menurut Luhut, Simbara bukan hanya akan mencegah korupsi, tapi juga bisa meningkatkan pendapatan negara. “Sering saya katakan, digitalisasi adalah kunci pemberantasan korupsi dan bisa mendongkrak pendapatan negara,” kata Luhut dalam akun Instagramnya, Selasa (23/7/2024).
Luhut menjelaskan, pada 2022, Simbara sudah diterapkan pada pengusahaan batu bara dan hasilnya cukup signifikan. Sektor minerba menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp 183,5 triliun, dan pada 2023 mencapai Rp 172,9 triliun.
“Ini menunjukkan betapa besar kontribusi sektor minerba terhadap penerimaan negara. Selain itu, yang lebih penting adalah tata kelola yang baik melalui transparansi dan ketertelusuran komoditas minerba,” ujar Luhut.
Luhut berharap, melalui Simbara, semua pihak bisa memantau setiap proses pergerakan komoditas minerba. Mulai dari produksi, pemurnian, pengangkutan, hingga penjualan, semuanya bisa dipantau dengan lebih transparan dan akuntabel.
Menurut Luhut, hilirisasi pada komoditas nikel mampu meningkatkan investasi di industri pertambangan dan pemurnian, meski membuat proses bisnis semakin kompleks. Sementara itu, pada komoditas timah, masalahnya tidak hanya praktik penambangan ilegal tapi juga bisnis legalnya.
“Saya melihat masalah ini makin kompleks karena komoditas timah juga mengandung mineral-mineral ikutan yang juga dimonetisasi. Melalui penerapan Nikel dan Timah ke dalam Simbara, saya berharap masalah ini bisa diminimalisir,” kata Luhut.