Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan bahwa tes tertulis calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024-2029 tidak memuat pertanyaan tentang kasus-kasus tertentu. “Tidak ada pertanyaan mengenai kasus,” kata Sudirman setelah menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Rabu.
Selain itu, Sudirman juga menegaskan bahwa tidak ada pertanyaan yang berkaitan dengan masalah internal KPK dalam tes tertulis tersebut. Menurutnya, tes tertulis terdiri dari empat pertanyaan wajib dan dua pertanyaan pilihan dalam bentuk esai. “Dari pertanyaan yang wajib maupun pilihan saya, tidak ada yang menyinggung masalah internal KPK. Namun, saya ingin menekankan pentingnya konsolidasi bagi siapapun yang terpilih nanti,” jelasnya.
Sudirman menjelaskan bahwa pertanyaan dalam tes tertulis tersebut berkisar pada pengetahuan umum mengenai korupsi dan kelembagaan KPK, serta pandangan masing-masing calon terhadap isu-isu krusial. “Contohnya, mengenai kewenangan dan perampasan aset. Jadi, lebih kepada pengetahuan umum dan visi peserta,” tambahnya.
Selain itu, Sudirman menyatakan bahwa pimpinan KPK ke depan harus fokus pada penguatan konsolidasi internal dan menjadi teladan bagi masyarakat. “Hanya dengan cara itu, kepercayaan publik terhadap KPK akan terbangun dan lembaga ini bisa dipercaya oleh semua pihak, termasuk lembaga penegak hukum lainnya. Itu adalah prioritas yang harus dilakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudirman memberikan apresiasi kepada panitia seleksi yang telah menyelenggarakan tes tertulis dengan profesional. Menurutnya, tes tersebut berjalan lancar dan nyaman bagi para peserta. “Semua proses menggunakan teknologi, tepat waktu, dan memberikan penjelasan yang informatif kepada peserta,” katanya.
Tes tertulis calon pimpinan KPK berlangsung selama dua jam, dimulai dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Sebanyak 229 peserta hadir dalam tes tersebut, sementara tujuh orang yang tidak hadir dianggap gugur. Pengumuman nama-nama peserta yang lolos tes tertulis akan dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2024 melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan situs Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).
Dengan demikian, proses seleksi calon pimpinan KPK untuk periode 2024-2029 berjalan dengan transparan dan profesional. Semoga pemimpin yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugasnya dengan integritas dan dedikasi tinggi demi memberantas korupsi di Indonesia.