Pemerintahan Presiden Joe Biden telah mengambil langkah untuk mencabut larangan penjualan senjata ofensif Amerika Serikat ke Arab Saudi pada Jumat (9/8). Keputusan ini merupakan akhir dari kebijakan yang diterapkan tiga tahun lalu dengan tujuan menekan kerajaan tersebut agar menghentikan perang di Yaman. Seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri telah mengonfirmasi bahwa penangguhan transfer amunisi tertentu dari udara ke darat ke Arab Saudi telah dicabut.
“Kami akan mengevaluasi setiap transfer senjata baru berdasarkan kasus per kasus sesuai dengan Kebijakan Transfer Senjata Konvensional,” ujar pejabat tersebut, seperti dilansir oleh Reuters, Sabtu (10/8). Pemerintah AS juga telah memberitahu Kongres tentang rencana untuk mencabut larangan tersebut, dan seorang asisten kongres menyatakan bahwa penjualan senjata dapat dilanjutkan paling cepat minggu depan.
Arab Saudi telah memenuhi bagian mereka dari kesepakatan, dan pemerintahan Biden siap untuk memenuhi bagian mereka. Menurut undang-undang AS, transaksi senjata internasional besar harus ditinjau oleh anggota Kongres sebelum disetujui secara final. Kebijakan ini sebelumnya diterapkan karena adanya kekhawatiran dari anggota parlemen Demokrat dan Republik terkait penjualan senjata ofensif ke Arab Saudi, terutama mengenai korban sipil dalam perang di Yaman serta pelanggaran hak asasi manusia.
Namun, kekhawatiran ini mulai mereda sejak Maret 2022, ketika Arab Saudi dan kelompok Houthi sepakat untuk gencatan senjata yang difasilitasi oleh PBB. Serangan udara dari Arab Saudi ke Yaman telah berhenti, begitu pula tembakan lintas batas dari Yaman ke Arab Saudi. Departemen Luar Negeri juga mengakui langkah-langkah positif yang telah diambil oleh Kementerian Pertahanan Saudi selama tiga tahun terakhir untuk meningkatkan proses mitigasi korban sipil, sebagian besar berkat kerja keras pelatih dan penasihat dari AS.
Langkah ini menandai perubahan dalam pendekatan pemerintahan Biden terhadap penjualan senjata ke Arab Saudi. Meskipun kekhawatiran masih ada, terdapat keyakinan bahwa Arab Saudi telah memenuhi komitmennya untuk menghentikan perang di Yaman. Dengan demikian, penjualan senjata ofensif dapat dilanjutkan dengan pengawasan yang lebih ketat.
Penting untuk terus memantau situasi di lapangan dan memastikan bahwa penjualan senjata dilakukan dengan memperhatikan dampaknya terhadap kemanusiaan. Pemerintah AS harus tetap berkomitmen untuk mendorong perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah, serta memastikan bahwa senjata yang dijual tidak digunakan untuk melanggar hak asasi manusia atau memperburuk konflik yang sudah ada.
Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta kerjasama yang lebih baik antara AS dan Arab Saudi dalam upaya untuk mencapai perdamaian di Yaman dan mengatasi tantangan keamanan regional lainnya. Selain itu, penting untuk terus membangun dialog dan kerja sama yang konstruktif antara kedua negara demi kepentingan bersama dan keamanan global.