Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 5 perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah. “Kami menetapkan 5 perusahaan timah sebagai tersangka, dan hari ini kami umumkan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyidikan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin…