Menerbangkan drone di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) memang seru, tapi jangan lupa ya, harus punya izin dan bayar PNBP. Ini bukan aturan sembarangan, loh! Menurut pengumuman dari TNRG, aturan ini dikeluarkan karena banyak banget pengunjung yang pengen mainin drone di sana. “Kita harus atur penggunaan drone di TNGR biar aman. Makanya, sekarang udah ada perizinan khusus buat menerbangkan drone di sini,” kata Humas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Muhammad Wahyudi “Yudi” Gunawan.
Jadi, kalau mau mainin drone di Gunung Rinjani, ada empat langkah yang harus dilalui. Pertama, ajukan surat permohonan izin. Kedua, isi formulir perizinan. Ketiga, bayar PNBP. Terakhir, laporan pasca-pelaksanaan kegiatan. Gampang kan? Tarifnya juga bervariasi tergantung aktivitasnya. Kalau cuma ambil foto, tarifnya mulai dari Rp 250.000. Kalau ambil video, mulai dari Rp 1 juta. Atau kalau mau gabungin dua-duanya, paketnya mulai dari Rp 1 juta.
Nah, penting juga nih untuk punya sertifikat pelatihan drone atau pernah menerbangkan drone sebelumnya. Jangan lupa, urus surat perizinan di Kantor Resort dan Kantor Seksi TNGR, atau di Kantor Balai yang ada di Mataram. Oh iya, pembayaran PNBP cuma bisa lewat transfer ya, jadi jangan bawa uang tunai. Ada beberapa alasan kenapa aturan ini diterapkan. Pertama, demi menjaga privasi dan keamanan pengunjung. Kedua, untuk mencegah motif berbahaya atau aktivitas mata-mata.
Dan yang terakhir, demi melindungi satwa liar di TNGR, termasuk elang flores yang jadi salah satu habitat di sana. Jadi, jangan sampai drone yang kita terbangkan bikin elang flores terluka ya. Jadi, ingat ya, kalau mau mainin drone di Gunung Rinjani, ikuti aturan dan prosedurnya. Biar tetap seru tapi tetap aman, dan tentunya, demi kelestarian alam Gunung Rinjani. Selamat terbang!