Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap sebuah rumah mewah di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, yang melibatkan BUMD Sarana Jaya pada tahun 2019-2020. “Hari ini, tim penyidik KPK berhasil menyita rumah mewah milik SS di Kota Medan dengan luas 90 meter persegi,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Meskipun nilai rumah mewah tersebut belum diungkapkan, proses pendataan aset tersebut masih terus berlangsung. KPK juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kelancaran proses penyitaan ini. Pada hari Kamis (13/6), KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, yang melibatkan BUMD Sarana Jaya.
Selain itu, KPK juga memberlakukan cekal ke luar negeri terhadap 10 orang terkait kasus ini, mulai dari 12 Juni 2024 selama enam bulan yang dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan. Dengan dimulainya tahap penyidikan, sudah dipastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, identitas tersangka dan detail kasus akan diumumkan setelah penyidikan selesai.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp200 miliar. Modus operandi korupsi dalam kasus ini melibatkan permainan antara pembeli dan makelar yang menyebabkan kerugian besar bagi negara. Pembelian lahan dilakukan dengan cara yang tidak benar, di mana makelar turut campur tangan dalam transaksi tersebut.
“Terlihat jelas adanya kolusi antara pembeli dan makelar, padahal seharusnya pembelian lahan dilakukan secara langsung antara pembeli dan penjual,” ujar Asep. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi pengadaan lahan di Cakung, Jakarta Timur, yang sedang dalam proses penyidikan.
Dengan informasi ini, KPK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum demi keadilan bagi negara dan masyarakat. Semoga proses penyidikan ini dapat berjalan lancar dan membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Terus dukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia!