Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri siap untuk bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam menangani masalah pertanahan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kapolri menerima kunjungan dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada hari Jumat.
“Kami dari kepolisian akan mendukung program dan kebijakan yang telah ditetapkan. Menteri ATR tentu memiliki KPI khusus dari Presiden, dan kami akan memberikan dukungan penuh,” kata Jenderal Pol. Sigit. Dengan dukungan ini, diharapkan akan tercipta kepastian hukum bagi masyarakat yang mengalami sengketa tanah.
Selain itu, Polri juga akan bekerjasama dalam upaya memberantas praktik ilegal yang melanggar hukum pertanahan, seperti mafia tanah. “Kami akan membentuk satgas bersama untuk mendukung program kebijakan dari Menteri ATR/BPN,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa kedatangan mereka adalah untuk berkoordinasi dalam menangani masalah pertanahan dari segi keamanan. “Kepolisian memiliki kekuatan hukum dan keamanan, yang sangat dibutuhkan dalam penyelesaian masalah pertanahan,” ucapnya.
Dengan bantuan keamanan dari Polri, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan kepastian mengenai hak-hak mereka terkait pertanahan. Selain itu, kepastian keamanan juga akan memberikan kenyamanan bagi investor yang ingin beraktivitas di Indonesia, tanpa harus khawatir dengan ulah mafia tanah.
“Kami berdua sepakat untuk memberantas mafia tanah dengan zero toleransi. Mereka yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai hukum, bahkan sampai tindak pidana pencucian uang,” tegas Nusron.
Dengan kerjasama antara Polri dan Kementerian ATR/BPN, diharapkan masalah pertanahan dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Tindakan tegas terhadap mafia tanah juga akan membuat lingkungan bisnis di Indonesia semakin kondusif dan aman bagi para investor.