Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan telah memberikan dukungan kepada sebanyak 688 produk hukum daerah. Menurut Kepala Bidang Hukum Kanwil Sulsel, Andi Haris, dalam pernyataannya di Makassar, Selasa, jumlah produk hukum daerah tersebut berasal dari berbagai daerah di Sulsel.
“Ada sebanyak 688 produk hukum daerah yang telah difasilitasi, termasuk 141 rancangan peraturan daerah (Ranperda), 515 rancangan peraturan kepala daerah, 28 kali pendampingan, dan 4 kali konsultasi,” ujarnya. Dari jumlah tersebut, Kota Makassar menjadi penyumbang terbanyak dengan 14 Ranperda, sementara Kabupaten Luwu Timur menyumbang 56 Ranperkada.
Menurut Andi Haris, fasilitasi yang diberikan meliputi harmonisasi, konsultasi, dan pendampingan dalam penyusunan rancangan peraturan. Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang baik antara Kemenkumham Sulsel, Pemprov Sulsel, serta pemerintah kabupaten/kota di Sulsel dalam penyusunan produk hukum daerah.
“Kami akan terus mendukung dan memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah untuk menghasilkan peraturan yang berkualitas dan pro-masyarakat,” katanya. Ia juga mendorong peningkatan kerja sama dan kolaborasi dalam pembentukan rancangan produk hukum daerah di seluruh daerah demi kepentingan publik.
Dukungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel diharapkan dapat memperkuat tata kelola hukum daerah dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dan menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.