Presiden AS Joe Biden pada Rabu (18/7) mengumumkan bahwa Angkatan Laut telah mengoreksi “kesalahan bersejarah” dengan membebaskan 258 pelaut kulit hitam yang sebelumnya dihukum karena pemberontakan setelah ledakan dahsyat di Port Chicago 80 tahun lalu. Biden menyatakan bahwa setelah melakukan peninjauan yang cermat dan mendalam, Angkatan Laut AS menyimpulkan bahwa pengadilan militer terhadap para pelaut berkulit hitam tersebut tidak adil, dipengaruhi oleh kesalahan hukum, dan tercemar oleh diskriminasi rasial.
Para pelaut menolak untuk melanjutkan pemuatan amunisi di Port Chicago setelah ledakan besar yang terjadi pada 17 Juli 1944, ketika kapal kargo S.S.E.A. Bryan sedang melakukan proses pengisian amunisi. Biden menyebutkan bahwa pelaut kulit putih diberi izin untuk berhenti bekerja setelah ledakan yang merenggut nyawa 320 orang dan melukai 400 lainnya, sementara pelaut kulit hitam diwajibkan membersihkan daerah yang terkena dampak ledakan dan kembali bekerja tanpa pelatihan dan peralatan pelindung yang memadai.
“Dengan pengumuman hari ini, kita menandai akhir dari perjalanan panjang dan berat bagi para pelaut kulit hitam dan keluarga mereka yang telah berjuang untuk negara tanpa mendapat perlakuan yang adil di mata hukum,” ujar Biden. “Semoga kita semua dapat mengenang keberanian, pengorbanan, dan dedikasi mereka kepada negara kita.”
Sementara itu, Sekretaris Angkatan Laut Carlos Del Toro menyatakan bahwa para anggota militer yang dibebaskan dari tuduhan tersebut menjadi simbol harapan. Ia menegaskan bahwa pembebasan para pelaut kulit hitam akan selalu mengingatkan kita bahwa dalam menghadapi rintangan besar sekalipun, perjuangan untuk kebenaran selalu dapat dan akan membuahkan hasil.
Keputusan Angkatan Laut AS ini merupakan langkah penting dalam mengakui dan memperbaiki kesalahan masa lalu yang telah merugikan para pelaut kulit hitam. Dengan tindakan ini, diharapkan bahwa mereka dan keluarganya dapat merasakan keadilan yang telah lama mereka perjuangkan.
Biden juga menegaskan bahwa pemerintahannya akan terus berupaya untuk memastikan bahwa semua warga negara, tanpa memandang warna kulit atau latar belakang rasial, dapat mendapatkan perlakuan yang adil dan setara di mata hukum. Hal ini merupakan komitmen yang kuat untuk membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan bagi semua individu.
Dengan demikian, pembebasan 258 pelaut kulit hitam ini tidak hanya menjadi tanda akhir dari perjuangan mereka, tetapi juga sebagai tonggak sejarah yang mengingatkan kita akan pentingnya memperjuangkan hak-hak dan keadilan bagi semua warga negara. Semoga keputusan ini dapat menjadi landasan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dan adil bagi semua.