Polisi Korea Selatan melakukan penggeledahan di kantor Presiden Yoon Suk Yeol pada Rabu (11/12) setelah sang presiden ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus drama darurat militer yang terjadi pada 3 Desember lalu. Seorang pejabat keamanan kepresidenan telah mengkonfirmasi kepada Reuters bahwa polisi telah melakukan penggeledahan di kantor Yoon pada pagi hari itu. Namun, Badan Kepolisian Nasional belum memberikan konfirmasi resmi terkait penggeledahan tersebut.
Menurut laporan dari kantor berita Yonhap, penyidik kepolisian menunjukkan surat perintah penggeledahan yang mencantumkan nama Yoon sebagai subjek penyelidikan ketika mereka datang ke kantor kepresidenan. Meskipun demikian, Yoon tidak berada di kompleks kantor kepresidenan saat penggeledahan dilakukan karena kediaman resminya terpisah dari lokasi tersebut.
Sejak menyampaikan permintaan maaf pada Sabtu lalu atas tindakannya memberlakukan darurat militer secara sepihak, Presiden Yoon belum muncul di hadapan publik lagi. Saat ini, Yoon menjadi subjek penyelidikan kriminal atas tuduhan makar dan telah dicekal ke luar negeri. Namun, hingga saat ini dia belum ditangkap atau dihadapkan pada pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
Jaksa Korea Selatan menetapkan Yoon sebagai tersangka dalam penyelidikan yang sedang berlangsung terkait penetapan darurat militer yang dilakukannya tiba-tiba pada 3 Desember lalu. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu (8/12), Kepala tim penyelidikan khusus kejaksaan, Park Se Hyun, menyatakan bahwa penyelidikan dimulai setelah banyak pengaduan diajukan terhadap Yoon.
Menurut Park, timnya akan membuka penyelidikan terhadap Yoon atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan. “Kasus ini melibatkan pejabat publik yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk memprovokasi pemberontakan dengan tujuan mengganggu tatanan konstitusi. Tindakan ini memenuhi kriteria pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan berdasarkan hukum,” ujar Park.
Sementara itu, Yoon Suk Yeol sendiri belum memberikan komentar atau penjelasan terkait kasus yang sedang menimpanya. Publik menanti perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan bagaimana proses hukum akan berjalan. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku di Korea Selatan.