Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, menuntut terdakwa Supriyani, seorang guru di SD Negeri 4 Baito, dengan tuntutan bebas. Pembacaan tuntutan dilakukan di Pengadilan Negeri Andoolo pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan pada hari Senin. Jaksa penuntut umum, Ujang Sutisna, menyampaikan bahwa berdasarkan…