Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa diduga sering memungut uang iuran dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru, Riau. Saat ditemui di Denpasar, Alex mengatakan bahwa sejumlah kepala dinas diduga memberikan uang kepada RM, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah.
“Ada kutipan atau pungutan yang dilakukan oleh kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, termasuk iuran dari rumah sakit umum daerah, dia (RSUD) juga memberikan sesuatu,” ujar Alex. Alex menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut. Untuk sementara, setoran uang tersebut masih diperuntukkan untuk RM.
Namun, Alex tidak menutup kemungkinan bahwa uang tersebut dialirkan kepada pihak lain. “Saat ini seperti itu. Namun, kita belum tahu apakah uang tersebut berhenti di tangan Pj atau orang lain,” tambahnya. Alex juga mengatakan bahwa ia belum mengetahui tujuan pungutan di RSUD Kota Pekanbaru dan jumlah pungutan dari perangkat daerah.
“Saya juga belum memiliki informasi mengenai hal tersebut,” ucapnya. Alex membantah bahwa uang tersebut digunakan untuk mendanai kebutuhan Pilkada pasangan calon yang bersaing di daerah tersebut. Ia memastikan bahwa RM sudah menjadi tersangka karena barang bukti yang ditemukan penyidik telah memenuhi syarat penetapan tersangka.
“Jadi seseorang yang ditangkap dan memiliki barang bukti sudah menjadi tersangka,” tegasnya. Meskipun demikian, Alex tidak merinci Pasal yang dikenakan kepada RM. Sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa ditangkap oleh penyidik KPK pada Selasa malam.
RM ditangkap setelah penyelidikan berbulan-bulan yang dilakukan oleh penyidik. KPK menyebutkan bahwa lebih dari Rp1 miliar berhasil diamankan saat penangkapan tersebut.