Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, dan pejabat negara menolak segala bentuk gratifikasi menjelang Hari Raya Natal 2024. “Kalau ada ASN, penyelenggara negara, atau pejabat negara yang kebetulan terima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, wajib melaporkannya ke KPK dalam…