Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram dari mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Zarof telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Zarof…