Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi terkait gugatan yang diajukan Zaini Mustofa terhadap Ustaz Yusuf Mansur. Dalam putusannya, MA menolak gugatan Zaini sehingga Yusuf Mansur tidak perlu membayar Rp 98,7 triliun. “Gugatan kasasi dari Pemohon Kasasi Zaini Mustofa ditolak,” demikian bunyi putusan kasasi nomor 2460 K/Pdt/2024 yang diumumkan melalui…