Bareskrim Polri sedang memeriksa keluarga korban yang disiksa dan menjadi korban TPPO di Myanmar. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terhadap sepupu korban, Yohanna Apriliani (35), selama kurang lebih tiga jam, Jumat (16/8). Dalam pemeriksaan tersebut, Yohanna mengungkapkan bahwa ada sekitar 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kronologi dugaan penyiksaan dan TPPO yang dialami oleh korban.
Yohanna juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan TPPO yang melibatkan keluarganya kepada penyidik. Ia menyebut bahwa penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan kepada kedua orang tua korban, meskipun belum ada jadwal pasti untuk rencana pemeriksaan tersebut.
Selain itu, Bareskrim Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk upaya pemulangan Hendri dan korban lainnya yang berada di Myanmar. Yohanna curiga bahwa Hendri mungkin sengaja dijebak untuk menjadi korban TPPO agar Risky bisa melarikan diri. Awalnya, Hendri berencana berangkat bersama dua temannya, namun kedua temannya membatalkan rencana tersebut secara tiba-tiba.
Hendri akhirnya pergi ke Thailand sendirian, sementara Risky sudah berada di sana lebih dulu. Hendri kemudian dibawa ke Myanmar, disekap, dan disiksa oleh pelaku. Pelaku bahkan menghubungi keluarga korban di Indonesia untuk meminta uang tebusan agar Hendri dibebaskan.
Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria, mengakui bahwa ada keterbatasan akses dalam menyelamatkan WNI yang disekap, terutama di wilayah konflik di Myanmar. Pemerintah Indonesia terus berusaha agar WNI yang berada di sana bisa keluar dengan selamat.
Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan online, terutama yang berkedok penawaran kerja di luar negeri guna mengurangi kasus TPPO. Direktorat Perlindungan WNI dan BHI mencatat bahwa kasus penipuan daring yang menimpa WNI cukup tinggi, mencapai 2.199 kasus sejak 2020 hingga Mei 2023.
Semoga dengan adanya koordinasi antara Bareskrim Polri, Kementerian Luar Negeri, dan keluarga korban, kasus ini dapat terungkap dengan baik dan korban dapat pulang ke tanah air dengan selamat. Ayo kita semua bersatu untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang dan menjaga keselamatan WNI di luar negeri.