Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa tersangka dugaan pemufakatan jahat suap Zarof Ricar (ZR) dan terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur akan kembali diperiksa oleh penyidik secara terpisah. “Ada jadwal pemeriksaan ZR. Penyidik yang akan menangani hal tersebut,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, ZR akan diperiksa di Kejaksaan Agung dengan dibawa menggunakan kendaraan tahanan. Saat turun dari mobil tahanan, ZR menundukkan kepalanya dan tidak memberikan jawaban ketika ditanya oleh awak media. Ketika ditanya apakah ZR akan dikonfrontasi dengan ketiga hakim PN Surabaya yang juga sedang diperiksa di Kejagung, Harli menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik. “ZR akan diperiksa sesuai jadwal, namun tidak akan dilakukan konfrontasi. Penyidik yang akan menentukan substansi pemeriksaan,” tambahnya.
Selain ZR, Kejaksaan Agung juga sedang memeriksa terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Rutan di Surabaya, Jawa Timur. “RT juga sedang dalam proses pemeriksaan di Rutan,” ungkapnya. Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali memeriksa tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur. “Tiga hakim akan diperiksa untuk tersangka lainnya,” kata Harli.
Menurutnya, ketiga hakim, yaitu Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua, serta Mangapul dan Heru Hanindyo sebagai Hakim Anggota, akan tiba di Kejagung pada Selasa siang. Mereka tiba secara terpisah dengan selang waktu antara satu tersangka dengan yang lainnya. “Rencananya mereka akan tiba siang ini. Waktu kedatangan mereka tidak bersamaan,” jelasnya.