Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sedang melakukan penyelidikan terhadap lebih dari 100 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus narkotika di luar negeri untuk mengungkap jaringan mereka. “Kami sedang mencari tahu bagaimana orang-orang ini direkrut, apakah mereka tertipu atau mereka dengan sengaja terlibat dalam jaringan tersebut. Kami sedang menyelidiki hal ini,” kata Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika yang disiarkan secara online di Jakarta, Senin.
Untuk itu, beliau telah berdiskusi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi untuk merencanakan langkah-langkah bersama dalam menangani masalah ini, termasuk melalui pertemuan antara BNN RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Marthinus menjelaskan bahwa pertemuan tersebut akan dilakukan secara daring dengan seluruh KBRI di negara-negara di mana WNI terlibat dalam tindak pidana narkotika untuk membahas masalah yang terkait dengan sindikat internasional.
Beliau mengakui bahwa masalah WNI yang terlibat dalam sindikat narkoba internasional merupakan fenomena yang sudah lama terjadi, bahkan sebelum beliau menjabat sebagai Kepala BNN RI. BNN RI menerima laporan hampir setiap bulan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, khususnya KBRI, mengenai WNI yang terlibat dalam kasus narkotika di berbagai negara. “Mereka saat ini ditahan dan sedang diproses di beberapa negara,” ujar beliau.
Sejak menjabat sebagai Kepala BNN RI sejak Desember 2023, sudah ada sekitar 11 WNI yang ditangkap di luar negeri karena terlibat dalam kasus narkotika, termasuk empat WNI di Addis Ababa, Ethiopia; lima WNI di India; dan dua WNI di Brazil. Untuk perlindungan hukum bagi para WNI tersebut, Kemenlu RI bertanggung jawab, sementara BNN fokus pada mengungkap jaringan sindikat internasional yang terlibat dengan para WNI tersebut.
“Kami sudah bekerja sama dengan Kemenlu RI karena kelompok yang ditangkap berada di luar negeri, sehingga koordinasi dengan Kemenlu sangat diperlukan,” tambah Marthinus. Semua pihak harus bersatu untuk menangani masalah ini demi keamanan dan kesejahteraan WNI di luar negeri.