Polisi berhasil menangkap Muhammad Zuhdi (35) atas dugaan kasus penipuan dengan modus menjanjikan proyek di Kabupaten Lampung Timur. Ternyata, Zuhdi adalah adik dari Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo. Kasat Reskrim Polres Metro, Kompol Rosali, mengungkapkan bahwa Zuhdi diamankan pada awal pekan ini, tepatnya Senin (19/8).
“Kami berhasil menangkap seorang pelaku penipuan yang berpura-pura menawarkan proyek di Kabupaten Lampung Timur. Pelaku ini adalah MZ, warga Desa Bulurejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu,” ujar Rosali seperti dilansir dari detikSumbagsel.
Rosali juga memastikan bahwa Zuhdi memang adik dari Bupati Lampung Timur. Selain itu, Zuhdi juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2014-2019.
Menurut Rosali, kasus dugaan penipuan ini terjadi pada tahun 2021, di mana korban, Aji Firmansyah, memberikan uang sebesar Rp 100 juta untuk proyek Dinas PU Kabupaten Lampung Timur. Namun, proyek tersebut tidak pernah terealisasi.
“Korban menyerahkan uang tersebut sebagai modal proyek pengerjaan jalan pada Dinas PU Lampung Timur tahun 2022. Namun, hingga akhir tahun 2022, proyek tersebut tidak kunjung dimulai,” jelas Rosali.
Setelah merasa ditipu, korban mencoba menagih uangnya kembali namun Zuhdi tidak pernah mengembalikan uang tersebut. Akhirnya, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro.
“Korban membuat laporan karena uang yang diberikan tidak pernah dikembalikan. Kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Zuhdi di rumah orang tuanya di Lampung Timur,” tambah Rosali.
Muhammad Zuhdi kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana atas perbuatannya. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan baik dan memberikan keadilan bagi korban yang telah menjadi korban penipuan.